Selasa, 16 juli 2024 berlokasi di aula FUD lantai 2, dihadiri oleh dosen-dosen prodi Manajemen Dakwah. Rapat ini membahas tentang hasil penyusunan kurikulum MBKM berbasis OBE.
Hasilnya, RPS yang disusun oleh dosen harus disesuaikan dengan visi, misi, CPL yang terbaru. Dosen Pembimbing Akademik (PA) diwajibkan untuk melakukan pembimbingan minimal 1 kali dalam satu semester. Kebijakan ini dilakukan guna meastikan tidak ada mata kuliah yang terlewat dan wajib diambil oleh mahasiswa. Bimbingan dan konsultasi sebaiknya dilakukan secara offline, mahasiswa diminta membawa Kartu Rencana Semester (KRS), transkrip sementara, dan kartu bimbingan akademik (bisa dipantai dan dicetak dari SIAKAD mahasiswa). Berdasakan hasil evaluasi, dibutuhkan dosen tetap prodi Manajemen Dakwah untuk formasi mata kuliah bahasa dan ilmu sosial.
Informasi tambahan, bahwa KRSan mahasiswa diundur sampai dengan akhir bulan Juli 2024. Rapat diakhiri dengan doa bersama.
MD Studi Lapangan ke Desa Panglipuran: Ada Keberlanjutan di Desa Wisata Terbersih Dunia
1 bulan yang lalu - Kegiatan Terbaru
Dalami Kebijakan dan Tata Kelola Haji-Umrah, MD Laksanakan KKL di Kemnhaj Provinsi Bali
1 bulan yang lalu - Kegiatan Terbaru
MD Kunjungi Pesantren The Best Toleransi 2021, Belajar SDG 16
1 bulan yang lalu - Kegiatan Terbaru